Saham KS Dapat Dibeli dari SBI Pemda
Senin, 16-Juni-2008, 06:52:29
CILEGON – Besarnya uang milik pemerintah daerah se-Indonesia di Bank Indonesia (BI) dalam bentuk SBI (Seritifikat Bank Indonesia ), menurut Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Banten Rusli Ridwan dapat menjadi solusi dalam menyikapi rencana privatisasi PT Krakatau Steel (KS). “2007 uang pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk SBI nilainya Rp 263 triliun, dan tiap tahun BI yang bisa kita katakan bagian dari pemerintah mengeluarkan bunganya ke pemda Rp 22,3 triliun.
menurut Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Banten Rusli Ridwan dapat menjadi solusi dalam menyikapi rencana privatisasi PT Krakatau Steel (KS). “2007 uang pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk SBI nilainya Rp 263 triliun, dan tiap tahun BI yang bisa kita katakan bagian dari pemerintah mengeluarkan bunganya ke pemda Rp 22,3 triliun. Bayangkan jika uang itu dialihkan untuk membeli saham PT KS, maka aset milik negara itu tidak akan terjual ke asing,” ungkapnya, Minggu (15/6).
Solusi ini, katanya, bisa menjadi alternatif bagi pemerintah dalam kembali mendongkrak produksi PT KS. “Tinggal pemerintah berani tidak, Presiden bisa saja kumpulkan semua kepala daerah dan mengintruksikan uang mereka di SBI dialihkan untuk membeli saham PT KS. Saya pikir kepala daerah pasti mau, apalagi KS sendiri memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” katanya.
Apalagi, menurutnya, pertimbangan lain adalah tak sedikitnya potensi alam di Indonesia yang kini telah dikuasi asing. “Sektor pertambangan kita hampir semuanya telah dikuasai asing melalui kontrak kerja yang umurnya puluhan tahun, di sektor perbankan sendiri 46,7 persennya punya asing. Apa mau kita semua aset yang dimiliki negeri ini dikuasai asing?” tanyanya.
Dalam kasus privatisasi PT KS sendiri, Rusli menengarai adanya kepentingan lain pihak asing selain membeli pabrik baja tersebut. “Mereka (perusahaan asing, red) bukan hanya mengincar pabrik bajanya, tapi juga pertambangan biji besi kita, ini yang harus diwaspadai,” tegasnya. (del)
No comments yet.
| Next »